Dalam rangka mengimplementasikan kebijakan dan menegakkan
regulasi Pemerintah Jepang terkait pengelolaan sanitasi dan perlindungan
lingkungan laut dan wilayah pesisir, Bakamla RI turut serta berpartisipasi
dalam program pembersihan pantai yang diselenggarakan oleh Japan
International Cooperation Agency (JICA) dan Japan Coast Guard Fondation
(JCGF) yang merupakan bagian dari JICA Knowledge Co-Creation Program Maritime
Law Enforcement (MLE) pada hari Sabtu, 27 Juli 2024 di Pulau Sarushima.
Adapun delegasi Bakamla RI diwakilkan oleh Lettu Bakamla
Ingrat Okvan Sigalingging, S.H. (Analis Hukum) dan Lettu Bakamla Satrio Nurhuda
Utomo, S.H. (Penyuluh Keamanan Laut) dengan berkolaborasi dengan beberapa coast
guard, maritime police,
dan port attorney dari Djibouti, Mesir, Kiribati, Mikronesia, Mozambik,
Samoa, Kepulauan Salomon, Tonga, Malaysia, Bangladesh, Filipina, Timor Leste,
Vietnam, Madagaskar, Maladewa, dan Yaman.
Kegiatan pembersihan pantai dilaksanakan bertepatan dengan waktu
ramai warga Jepang berlibur ke Pulau Sarushima. Aktivitas pembersihan pantai
cukup menarik perhatian pengunjung yang sedang menikmati liburan dan tidak
jarang beberapa pengunjung mengabadikan momentum aktivitas pembersihan dengan
memfoto para delegasi. Diharapkan kegiatan pembersihan pantai dapat memberikan
pengaruh dan dampak positif terhadap perilaku positif masyarakat yang berdampak
pada keberlangsungan lingkungan laut dalam jangka Panjang.