Berita

Dalam rangka mengimplementasikan kebijakan dan menegakkan regulasi Pemerintah Jepang terkait pengelolaan sanitasi dan perlindungan lingkungan laut dan wilayah pesisir, Bakamla RI turut serta berpartisipasi dalam program pembersihan pantai yang diselenggarakan oleh Japan International Cooperation Agency (JICA) dan Japan Coast Guard Fondation (JCGF) yang merupakan bagian dari JICA Knowledge Co-Creation Program Maritime Law Enforcement (MLE) pada hari Sabtu, 27 Juli 2024 di Pulau Sarushima.

Adapun delegasi Bakamla RI diwakilkan oleh Lettu Bakamla Ingrat Okvan Sigalingging, S.H. (Analis Hukum) dan Lettu Bakamla Satrio Nurhuda Utomo, S.H. (Penyuluh Keamanan Laut) dengan berkolaborasi dengan beberapa coast guard, maritime police, dan port attorney dari Djibouti, Mesir, Kiribati, Mikronesia, Mozambik, Samoa, Kepulauan Salomon, Tonga, Malaysia, Bangladesh, Filipina, Timor Leste, Vietnam, Madagaskar, Maladewa, dan Yaman.

Kegiatan pembersihan pantai dilaksanakan bertepatan dengan waktu ramai warga Jepang berlibur ke Pulau Sarushima. Aktivitas pembersihan pantai cukup menarik perhatian pengunjung yang sedang menikmati liburan dan tidak jarang beberapa pengunjung mengabadikan momentum aktivitas pembersihan dengan memfoto para delegasi. Diharapkan kegiatan pembersihan pantai dapat memberikan pengaruh dan dampak positif terhadap perilaku positif masyarakat yang berdampak pada keberlangsungan lingkungan laut dalam jangka Panjang.